Aliansi Wartawan Anambas Meminta Media Ignnews.id Agar Meminta Maaf

MetroNews.co.id – Tarempa – Ignnews.id Dapat Somasi Soal Dugaan Melanggar Kode Etik Jurnalis, Aliansi Wartawan Anambas (Awas) memberi peringatan Kepada Pimpinan Ignnews.id Terkait Narasi Dialog Eksklusif Bersama Bupati Kepulauan Anambas (KKA) Ditanyakan Pada 26 Januari 2021 di Kanal YouTube Ignnews.id.

Dialog eksklusif bersama orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut terjadi dugaan pelanggaran kode etik jurnalis dan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Dugaan pelanggaran tersebut pada durasi satu jam dua menit (01:02) yang diucapkan oleh salah satu host mendiskreditkan profesi wartawan dengan kata “harusnya kawan-kawan wartawan malu”.

Ketua Aliansi Wartawan Anambas, Fitra Hadi mengatakan bahwa narasi tersebut telah menuding profesi wartawan umpama permainan, dengan kalimat “kenapa sih yang negatif saja yang selalu kita mainkan”

Menurut Fitra ceo Metrosidik.co.id Narasi tersebut menyakitkan hati bagi para wartawan yang telah berupaya menjaga independensi pers dan kode etik jurnalis. Yang merupakan upaya meintervensi kemerdekaan pers serta dapat menyesatkan publik dan menggiring opini bahwa kritikan dari jurnalis merupakan perbuatan yang haram.

“Kami Aliansi Wartawan Anambas meminta kepada manajemen Media Ignnews.id secara kelembagaan agar meminta maaf dan segera mengklarifikasi pernyataan tersebut kepada seluruh wartawan Anambas,” ucap Fitra. Saat dijumapai beberapa awak media, disalah satu Cefe dijalan selayang padang, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (10/02/2021).

Aliansi Wartawan Anambas (Awas) Agar Ignnews.id minta maaf dan klarifikasi tersebut dimuat paling lambat 1 kali 24 jam, terhitung sejak surat somasi ini diterima. Dan permintaan maaf dimuat di seluruh media di Anambas serta kanal YouTube yang sama.

Fitrah yang mewakil anggota Awas menegaskan apabila surat somasi ini tidak ditanggapi, maka Aliansi Wartawan Anambas (Awas) akan mengambil langkah hukum, “Tegasnya.

Tempat yang sama, senada disampaikan oleh Asril Masbah selaku Ceo Anambaspos.com mengatakan jika pimpinan Ignnews.id tidak menanggapi surat somasi yang telah disampaikan pada 10 Pebruari 2021.

“Kita menilai materi acara broadcast tersebut mengandung pelecehan terhadap wartawan atau profesi wartawan. Maka dari itu, ini adalah langkah bagi kita melakukan penegakan ” Tegas Asril selaku Sekretaris Aliansi Wartawan Anambas (Awas).

Dikatakannya “kalau memang mereka merasa membuat kesalahan tersebut, mereka harus membuat klarifikasi terkait vidio yang telah di tonton sebayak 601 kali sejak bulan Januari yang lalu,” ujarnya.

Lanjut dia ini pelajaran bagi kita selaku wartawan profesional, “hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi untuk kedepannya,” tegasnya. (Rohadi).