BP Batam Siapkan Sejumlah Aset untuk Mendukung Penanganan Covid-19

Keterangan Gambar: Suasana kamar ruangan IGD penanganan Covid-19.

MetroNews.co.id, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendukung pemerintah pusat dalam percepatan penanganan Covid1-19 di Batam. Sejumlah aset pun disiapkan sebagai sarana pendukung penanganan Covid-19 tersebut.

General Manager Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman BP Batam, Herawan, merinci, aset-aset yang dimaksud, antara lain Rumah Susun (rusun) BP Batam di Tanjung Uncang, Asrama Haji dan Gelanggang Indoor Temenggung Abdul Jamal (TAJ).

“Untuk rusun kami siapkan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih dikarantina di sana. Kemudian Temenggung Abdul Jamal sendiri digunakan untuk proses vaksinasi massal masyarakat Batam yang hingga saat ini masih berlangsung,” kata Herawan, Rabu (28/7/2021).

Pemakaian kamar di rusun Tanjung Uncang untuk karantina Covid-19 pada 2020 tercatat 810 pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terhitung Maret hingga Desember 2020. Sedangkan sebanyak 2.636 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) melaksanakan karantina di rusun Tanjung Uncang, terhitung sejak Januari hingga bulan Mei 2021.

Selain itu, di Asrama Haji, lanjutnya, tengah disiapkan oleh BP Batam sebagai Instalasi Gawat Darurat (IGD) sementara penanganan Covid-19. Untuk sarana dan prasarana berupa peralatan medis dan tenaga kesehatan nantinya akan didukung oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

“Asrama Haji ditunjuk sebagai tempat IGD sementara, karena kita ketahui, IGD di seluruh rumah sakit di Batam sudah penuh oleh pasien yang mengantre hasil Swab PCR. Nantinya akan resmi beroperasi sesuai arahan dari Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Bapak Muhammad Rudi,” ujarnya.

Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, di kesempatan berbeda juga telah menyampaikan agar dapat mendukung pelaksanaan rapid test antigen massal, berikut sarana karantina bagi para pasien terkonfirmasi positif guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Sumber: BP Batam

SHARE