Diduga Buang Limbah Raedymix Tanpa Prosedur, LSM Ampuh Akan Surati DLH Kota Batam

MetroNews.co.id, Batam – Limbah Raedymix diduga dibuang tanpa prosedur di lahan kosong di daerah kawasan Marina Tanjung Uncang, tepatnya disebelah Dragon Inn Chines Restaurant, terlihat tumpukan Raedymix atau sisa dari produksi pabrik beton, Kamis (19/12/24).

Awak media ini saat meninjau di lokasi, lahan kosong tersebut dipagar seng tanpa dijaga dan pintu pagar terbuka. Di pagar juga bertuliskan nama BJS Group serta nomor telpon.

Terkait hal ini, Ketua DPC Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (Ampuh) Kota Batam, Budiman Sitompul mengatakan, Limbah Raedymix memang bukan Limbah beracun atau B3, namun pembuangannya harus sesuai prosedur.

“Limbah atau sisa produksi Raedymix atau beton ini tidak tergolong B3, namun pembuangan harus diketahui oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam,”ujar Budiman yang akrab dipanggil Tom ini.

Budiman juga menyampaikan, dirinya sudah berkordinasi dengan DLH Kota Batam terkait pembuangan Sisa Raedymix di kawasan Marina ini.

“Saya sebagai Ketua Ampuh Kota Batam sudah berkordinasi dengan DLH Kota Batam, informasi yang saya dapatkan, bahwa pembuangan Limbah Raedymix ini belum diberitahukan kepada pihak DLH, tentu hal ini menyalahi aturan,”ungkap Tom.

Budiman Sitompul belum mengetahui lahan tersebut milik siapa atau atas nama perusahaan mana, namun dirinya akan menggali infomasi ke BP Batam siapa pemilik lahan tersebut.

“Saat ini kami belum mengetahui lahan ini milik siapa atau atas nama perusahaan mana, namun kami melihat ada tulisan di pagar dengan bertuliskan BJS Group, apakah lahan ini milik BJS Group atau bukan, kami akan berkordinasi dulu dengan Bagian Lahan BP Batam,” ujarnya.

Sampai berita ini diunggah, pihak BJS Group belum memberikan keterangan kepada awak media ini. (Ind). 

SHARE