DPP FKWI Kecam Kekerasan yang Dilakukan Pengawal Menhub di Batam

MetroNews.co.id, Batam — Paska insiden terjadinya intimidasi yang dilakukan oleh oknum pengamanan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Kamis (16/9/2021) kemarin. Bahkan terjadinya pencekikan seorang jurnalis Liputan6.com Ajang Nurdin.

Hal tersebut mendapat tanggapan juga dari Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) Provinsi Kepri, Indra Dinan.

Menurutnya, ia sangat mengecam atas insiden kejadian ini, dimana sebelumnya pengawal Menteri Perhubungan RI, Budi Karya mencekik seorang jurnalis Liputan6.com saat hendak wawancara.

Diberitakan sebelumnya, kronologis kejadiannya saat itu dia hendak mewancarai atau melakukan wawancara door stop terhadap Budi Karya Sumadi usai meninjau Rusun BP Batam.

“Dari informasi yang kita dapatkan, teman kita Ajang Nurdin belum sempat mengajukan pertanyaan, dia langsung didorong pada bagian lehernya oleh salah satu ajudan Budi Karya Sumadi. Tentu hal ini tindakan yang tidak semestinya, profesi wartawan itu sudah diantur dalam kode etik jurnalistik dan juga dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Namun hal ini tentu sangat bertentangan dengan Undang-undang,” ujar Indra Dinan.

Selanjutnya, setelah itu, petugas lain yang tidak diketahui dari instansi mana memiting sembari menyeret menjauh dari rombongan Menhub RI tersebut.

“Aksi kekerasan tersebut sempat terekam kamera berdurasi lima detik dan terlihat jurnalis dicekik lehernya, oleh petugas berbaju hijau army, tepat didepan Menhub,”ucapnya.

Sementara Jurnalis yang meyaksikan kejadian langsung dilokasi tersebut, Liston mengatakan, tindakan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh petugas, mengingat pekerjaan jurnalis bersentuhan langsung dengan narasumber tanpa adanya ancaman.

“Harusnya dari pihak pengawalan, diarahkan kepada wartawan kapan sesi wawancara dan menerangkannya secara humanis,” ungkapnya.

Dikatakannya, tidak ada brigade semua berbaur disitu. Wartawan yang menunggu Menhub usai peninjauan keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Rusun BP Batam meminta untuk wawancara, namun bukan wawancara yang didapatkan melainkan tindakan kekerasan.

“Seperti biasa kita kan menunggu pak Menteri peninjauan dan ngobrol-ngobrol, terus pak Menteri selesai ngobrol, kita bilang wawancara pak, nggak ada menerobos rombongan, tapi kok pengawalnya langsung melakukan itu, kayak di video,” jelasnya.

Menurut pengakuan Ajang, dia tidak mengetahui kalau Budi Karya Sumadi tidak dapat diwawancarai saat itu oleh awak media.

“Berdasarkan jadwal kunjungan kerja Menhub RI itu di Batam tidak disebutkan sama sekali bahwa door stop dilarang,” ungkapnya. (r)

SHARE