Langkah Putus Mata Rantai Covid-19 di Batam, Polsek Bengkong Gelar Operasi Yustisi Perwako Nomor 49/2020

Keterangan gambar: Personel Polsek Bengkong memberi teguran kepada pengendara sepeda motor yang tak memakai masker.

MetroNews.co.id, Batam – Mencegah penyebaran dan penularan wabah Corona Virus Disease2019 atau Covid-19 di Kota Batam, Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong menggelar Operasi (Ops) Yustisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 49/2020 tentang Protokol Kesehatan di dua lokasi berbeda di wilayah Hukum Polsek Bengkong. Sebanyak empat (4) orang pelanggar Protokol Kesehatan diberikan sanksi berupa teguran oleh petugas.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah menekan laju penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Batam.

“Operasi Yustisi Perwako Batam Nomor 49/2020 tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19 dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 ini dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Bengkong,” kata AKP Bob, Senin (16/8/2021).

Dijelaskan Bob bahwa, tujuan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya itu ialah untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus Corona dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat makin sadar akan pentingnya protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Keterangan Gambar: Anggota personel Polsek Bengkong membagikan masker kepada pengunjung pasar.

Adapun lokasi penegakan disiplin protokol kesehatan itu dilaksanakan di Pasar Shopping Center Bengkong Laut dan Pasar Cahaya Garden Kelurahan Bengkong Sadai. Hasilnya, petugas masih mendapati warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

“Kami masih menemukan 4 orang pelanggar Protokol Kesehatan. Para pelanggar ini diberikan sanksi berupa teguran untuk tetap menggunakan masker oleh petugas,” ujarnya.

Selain menggelar Operasi Yustisi Perwako Batam Nomor 49/2020 tentang Protokol Kesehatan, kata AKP Bob, pihaknya juga membagikan masker kepada para pengunjung dan pedagang pasar. Hal itu dilakukan agar masyarakat selalu meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokoler kesehatan.

“Saya berpesan kepada masyarakat di Kepri dan Batam, terlebih kepada masyarakat di wilayah Hukum Polsek Bengkong, agar selalu patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 5M. Semoga pandemi ini segera berakhir,” ujarnya mengakhiri. (Ham)

SHARE