Rapat Evaluasi Pemko Tahun 2020 Aset dan PAD Jadi Perhatian

MetroNews.co.id, Pekanbaru – Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T., M.T memimpin rapat Evaluasi Kegiatan Tahun 2020, Jumat (5/3/2021) di Lantai VI Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya.

“Ada beberapa poin penting yang dibahas. Ada evaluasi manajemen aset, pengendalian aset, manajemen ASN dan tentunya pendapatan asli daerah,” kata Walikota usai rapat.

Dikatakan Walikota, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru yang hadir saat rapat meminta Pemko menggesa proses sertifikat tanah aset milik Pemko Pekanbaru. Hal ini karena pada tahun 2024 sertifikat tanah aset Pemko harus selesai.

“Pemko juga berkomitmen untuk menyelesaikan urusan Pembangunan Prasarana dan Utilitas (PSU) dengan pihak pengembang. Tahun ini sudah banyak PSU yang diserah terimakan kepada Pemko Pekanbaru,” kata Walikota.

Walikota menambahkan, dengan penggesaan serah terima PSU dari pengembang kepada pemerintah ini, tentu menguntungkan pengembang dan masyarakat.

“Jika sudah serah terima semua, tentu Pemko bertanggung jawab atas perawatan dan penanganan PSU tersebut. Jadi para pengembang berkurang bebannya,” kata Walikota.

Berbicara soal pendapatan asli daerah (PAD), Walikota mengatakan di masa pandemi covid-19 masiih ada sejumlah potensi yang dikaji oleh Pemko Pekanbaru. Termasuk pemaksimalkan pajak hotel, restoran dan parkir.

“Tadi sudah banyak catatan dan masukan untuk kinerja Pemko Pekanbaru kedepan. Semoga kita dapat memaksimalkan kinerja tahun ini,” harap Walikota.
(IP)