
MetroNews.co.id, Batam – Seorang ibu rumah tangga ditipu pelaku penipuan di Batam dengan mengimingkan pekerjaan di Singapore dengan gaji 50 Dolar Singapore.
Kejadian ini berawal dari infomasi yang didapatkan ibu rumah tangga yang berinisial (R) oleh temannya, R ditawari kerja sebagai tukang masak di sebuah kantin di Singapore, namun R harus membayarkan sejumlah uang 1,6 juta dan ditransferkan ke Rekening BCA atas nama Karunia Agustina Hutabarat pada hari Jumat, 13 Des 2024.
Namun setelah sejumlah uang ditransfer, yang awalnya dijanjikan kerja di kantin, tiba tiba pelaku mengalihkan kerja ke tempat lain, namun R menolaknya karena tidak susai dengan perjanjian awal, lalu R meminta uang dikembalikan, namun pelaku tidak mau mengembalikan dan malah mencaci maki R.
Atas tindakan ini, R akan mengambil tindakan hukum atas dasar Penipuan ke Polsek Bengkong, selain tindakan penipuan, hal ini juga diduga Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dengan menerima imbalan sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.
Saat media ini konfirmasi ke Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir menyampaikan, silahkan korban datang ke Polsek untuk membuat laporan.
“Silahkan datang ke kantor untuk membuat laporan dan kita akan proses sesuai hukum,” ucap Doddy.
Ibuk rumah tangga (R) mengatakan, dia sangat merasa ditipu, awalnya akan dipekerjakan di kantin sebagai tukang masak, namun setelah ditransfer uang, kerja yang dijanjikan menjadi beralih ke tempat jualan pakaian.
“Saya sangat merasa ditipu orang yang infonya bernama Fera, dan saya sudah mengirimkan sejumlah uang sebanyak 1,6 juta ke rekening atas nama Karunia Agustina Hutabarat. Karena pekerjaan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan, maka saya minta uang dikembalikan, namun orang tersebut tidak mau mengembalikan dan malah saya dicaci maki,” kata R dengan nada kesal.
Terkait hal ini, R berharap agar tidak terjadi lagi penipuan terhadap masyarakat yang diiming imingkan kerja di luar negeri, dan R berharap agar pelaku ini ditangkap dan diproses secara hukum. (Ind)