Advokat Eduard Kamaleng Resmikan Kantor Baru, Masyarakat Yang Perlu Pendampingan Hukum Silahkan Datang

MetroNews.co.id, Batam-Advokat Eduard Kamaleng, S.H meresmikan kantor barunya yang beralamat di Komplek Ruko Mega Mas Blok. F No. 9 Batam Center, Sabtu (5/3/2022).

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Kepri, James Sumihar Sibarani, S.H yang didampingi advokat Eduard Kamaleng, S.H serta tokoh masyarakat NTT yang hadir.

 

Advokat Eduard Kamaleng Resmikan Kantor Baru, Masyarakat Yang Perlu Pendampingan Hukum Silahkan Datang

Ketua Ikadin Kepri, James Sumihar Sibarani mengatakan, dengan diresmikan kantor sekretariat bapak Eduard yang baru ini pihaknya merasa senang atas kehadiran kantor baru pengacara Eduard Kamaleng, SH & Partner ini.

“ Kita merasakan senang, karena kehadiran Ikadin yang ada di Kepulauan Riau cukup banyak memberikan bantuan hukum kepada setiap warga Batam yang membutuhkan mencari keadilan terkait masalah hukum,” ujar dia.

James menyampaikan bahwa, pengacara yang tergabung di Ikadin Kepri merupakan para pejuang. Bahkan hingga saat ini jumlahnya sekitar ratusan.

“Dan yang membuka kantor di Batam itu mencapai puluhan,” ungkap James.

Untuk itu, pihaknya berpesan kepada Eduard Kamaleng, SH agar dalam menjalankan profesi harus profesional, jujur, terbuka dan adil. “Karena advokat ini adalah profesi yang terhormat,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Eduard Kamaleng menuturkan, launching kantor baru ini merupakan pindahan kantor dia yang mana sebelumnya berada di Pasir Putih.

” Tiga tahun yang lalu tempat kami ada di Pasir Putih dan sekarang berada di Ruko Mega Mas Batam Center. Tentunya dalam sepak terjang melakukan misi pembelaan ini, alamat kantor harus jelas kita sampaikan kepada publik,” kata Eduard.

Lanjut Eduard menjelaskan, Adapun Visi Misi dalam malakukan pembelaan hukum, sejak dulu sampai sekarang tidak ada yang berubah. Artinya kita tetap memberikan pendampingan hukum kepada saudara saudara yang membutuhkan.

” kepada masyarakat yang kurang mampu dalam arti kata tidak mempunyai biaya, kita bersama tim siap memberikan bantuan hukum dengan syarat ada surat keterangan dari lurah, RT/RW setempat,” tutur Eduard.

Untuk diketahui Eduard Kamaleng sudah menjadi pengacara sejak 2015 hingga saat ini. Selama 7 tahun tersebut dirinya sudah menangani kurang lebih 1000 kasus.

Eduard berharap dengan peresmian kantor baru itu, masyarakat jangan sungkan untuk datang jika memerlukan pendampingan hukum.

” Kita tetap memberikan akses pelayanan publik kepada masyarakat umum bahwa, siapa saja mencari keadilan berdasarkan hukum tanpa terkecuali, kita siap welcome dan silahkan datang ke kantor kita,” tutup Eduard.