Beranda / Kriminal / 5 Berita Viral: Pedagang Es Dituding Bohong, Perampokan Bos Sate Kambing

5 Berita Viral: Pedagang Es Dituding Bohong, Perampokan Bos Sate Kambing

Berita Populer Regional: Dari Viralitas yang Berubah Menjadi Kecaman Hingga Tragedi yang Mengiris Hati

Dalam kurun waktu 24 jam terakhir, jagat pemberitaan regional diwarnai berbagai peristiwa yang menarik perhatian publik. Mulai dari kisah viral yang berujung pada kontroversi, hingga tragedi yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. Berbagai kasus ini mencerminkan kompleksitas kehidupan masyarakat, mulai dari isu sosial, ekonomi, hingga aspek hukum yang perlu menjadi perhatian bersama.

Berikut adalah rangkuman berita populer regional yang paling banyak dibaca selama periode tersebut:

1. Suderajat, Penjual Es Gabus: Dari Simpati Menjadi Tuduhan Kebohongan dan Gangguan Mental

Kisah Suderajat (49), seorang penjual es gabus asal Bogor, Jawa Barat, yang sempat menjadi sorotan publik dan banjir simpati, kini justru menuai kecaman. Suderajat dituding telah berbohong mengenai status rumah yang ia tinggali, bahkan muncul dugaan bahwa ia memiliki gangguan mental.

Semua bermula ketika Suderajat diwawancarai oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube. Dalam percakapan tersebut, Suderajat mengaku bahwa ia menyewa sebuah rumah dengan biaya Rp800 ribu per bulan. Pengakuan ini sontak menarik perhatian banyak pihak, memicu gelombang simpati dan kepedulian terhadap kondisi hidupnya.

Namun, cerita mulai berbelok ketika Ketua RW setempat memberikan keterangan yang berbeda. Menurutnya, Suderajat telah menempati rumah tersebut selama 19 tahun dan rumah itu merupakan warisan dari orang tuanya yang telah meninggal. Perbedaan keterangan inilah yang kemudian memicu tudingan kebohongan terhadap Suderajat.

Karangrowo Pati Pasca-Kades Tersangka KPK & Sudewo

Menanggapi hal ini, Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani, memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa Suderajat memang tinggal di sebuah rumah kontrakan. Namun, alasan Suderajat mengontrak bukanlah karena ia tidak memiliki rumah sendiri, melainkan karena rumah aslinya sedang dalam proses perbaikan melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Selama perbaikan berlangsung, Suderajat dan keluarganya diungsikan sementara ke rumah kontrakan.

Proses perbaikan rumah Suderajat sendiri dilaporkan telah berjalan sejak Desember 2025. Rumah tersebut sempat mengalami kerusakan akibat hujan deras dan angin kencang di awal tahun. Camat Tenny menduga, tudingan kebohongan muncul karena adanya informasi yang tidak utuh mengenai kondisi Suderajat dan rumah yang ia tinggali. Ia juga menambahkan bahwa Suderajat memiliki riwayat gangguan mental, yang membuat komunikasinya terkadang sulit dipahami. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mungkin menyebabkan kesalahpahaman dalam penyampaian informasi.

2. Tragedi di Boyolali: Perampokan Mengerikan Renggut Nyawa Bocah 6 Tahun

Sebuah peristiwa perampokan yang sangat tragis terjadi di Boyolali, Jawa Tengah, merenggut nyawa seorang bocah berusia 6 tahun berinisial AO. Sang ibu, Daryanti, juga mengalami luka serius setelah diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

Kejadian nahas ini terjadi di rumah Purwanto, yang dikenal sebagai bos sate kambing. Purwanto sendiri saat ini diketahui berdomisili di Singkawang, Kalimantan Barat. Pada saat kejadian, di rumah tersebut hanya ada Daryanti dan putranya, AO, sementara anak sulung mereka belum pulang dari sekolah.

Kronologi kejadian mengungkap bahwa pelaku perampokan ternyata adalah tetangga korban sendiri. Motif di balik aksi keji ini diduga kuat karena pelaku memiliki utang kepada korban. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan maksud merampok. Dalam aksinya, pelaku tidak segan menggunakan kekerasan. Bocah AO ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya, sementara ibunya, Daryanti, mengalami luka sayatan di leher. Pelaku diduga berhasil membawa kabur sepeda motor dan perhiasan milik korban.

Kasus ini kembali menyoroti kerentanan anak-anak dan perempuan dalam situasi kekerasan, terutama ketika pelaku menggunakan senjata tajam. Dalam banyak kasus perampokan di Indonesia, anak-anak dan perempuan seringkali menjadi korban karena keterbatasan mereka dalam melawan atau melindungi diri.

3. Misteri Kematian Bocah 4 Tahun di Cilacap: Ditemukan Terbungkus Karung Dekat Septic Tank

Penemuan jasad seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Cilacap, Jawa Tengah, menggegerkan warga setempat. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terbungkus kantung plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung, lalu disembunyikan di sudut kamar mandi rumah kontrakan tetangganya.

Bocah malang tersebut dilaporkan hilang sejak Kamis pagi. Setelah keluarga membuat laporan kehilangan, seluruh warga kampung bahu-membahu melakukan pencarian. Akhirnya, jasad korban ditemukan pada Jumat pagi oleh petugas kepolisian yang telah menyisir lokasi sejak sehari sebelumnya bersama warga.

Salah seorang tetangga korban, Novi, mengungkapkan rasa syoknya. Ia mengaku tidak ada yang mencurigakan dari rumah kontrakan pelaku, karena penghuninya justru ikut serta dalam pencarian korban sejak Kamis malam. “Semalam juga ikut nyari. Makanya nggak ada yang curiga. Kita ketok-ketok rumah satu-satu, tapi nggak kepikiran ke sini,” tuturnya dengan suara bergetar. Keterlibatan pelaku dalam pencarian korban membuat warga tidak menaruh curiga sedikit pun.

4. Mbah Kirno Dikurung 20 Tahun: Kisah Kelam Kemiskinan dan Ketakutan di Ponorogo

Kasus pengurungan seseorang dalam jangka waktu yang sangat lama kembali terungkap, kali ini menimpa Mbah Kirno (60), seorang lansia asal Dusun Gombak, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Ia dikurung di sebuah kandang besi selama 20 tahun oleh keluarganya sendiri.

Kandang besi berukuran 0,5 meter x 1 meter x 2 meter tersebut terletak di belakang rumah Mbah Kirno. Selama puluhan tahun dikurung, Mbah Kirno dilaporkan tetap diberi makan dan minum oleh keluarganya.

Adik kandung Mbah Kirno, Sarti, menjelaskan alasan keluarga mengambil keputusan drastis tersebut. Ia mengaku ketakutan karena Mbah Kirno dianggap memiliki kesaktian dan berpotensi membahayakan.

Kasus seperti ini seringkali mencerminkan persoalan struktural yang lebih luas, meliputi kemiskinan, masalah kesehatan mental, lemahnya perlindungan sosial, serta minimnya kehadiran negara dalam melindungi warganya yang paling rentan. Praktik pengurungan, meskipun seringkali dibungkus dengan dalih “terpaksa”, tetap merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Akhirnya, Mbah Kirno berhasil dibebaskan dari kandang besi oleh anggota Polres Lamongan.

5. Hogi Minaya Bebas: Akhir Perjalanan Hukum yang Melegakan

Adhe Pressly Hogi Minaya, yang akrab disapa Hogi Minaya, akhirnya dapat bernapas lega setelah lima bulan berstatus sebagai tersangka dalam kasus tewasnya dua penjambret yang ia pepet. Kejaksaan Negeri Sleman secara resmi menghentikan perkara tersebut dengan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menyampaikan keputusan ini dalam sebuah konferensi pers. Ia menjelaskan bahwa penghentian perkara didasarkan pada kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, yaitu Pasal 65 huruf m UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan Pasal 34 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Surat ketetapan ini telah diserahkan kepada kuasa hukum Hogi, Teguh Sri Raharjo.

Hogi mengaku sangat lega setelah melalui perjalanan yang panjang sejak September 2025. “Perasaan saat ini ya, udah tenang, udah lega. Karena perjalanan waktu dari bulan April hingga detik ini sangat menguras tenaga, pikiran, dan capek,” ujarnya. Ia menyatakan keinginannya untuk membuka lembaran baru dan kembali bekerja seperti sedia kala. Istri Hogi, Arsita Minaya, juga mengungkapkan rasa syukurnya atas berakhirnya masalah hukum yang menjerat suaminya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement