Beranda / Berita Utama / Aksara Bali: Wajib di Produk Bali, Jika Tidak, Dilarang Jual

Aksara Bali: Wajib di Produk Bali, Jika Tidak, Dilarang Jual

Pengawasan Ketat Penggunaan Aksara Bali pada Kemasan Produk: Upaya Gubernur Koster Memperkuat Jati Diri Budaya

Gubernur Bali, Wayan Koster, telah mengeluarkan instruksi tegas kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan aksara Bali pada kemasan produk. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan bahwa warisan budaya Bali, khususnya aksara tradisionalnya, tetap lestari dan terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, bahkan hingga ke ranah komersial. Koster menekankan bahwa setiap produk yang dipasarkan di Bali wajib mencantumkan aksara Bali. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, produk tersebut tidak akan diizinkan untuk beredar di pasaran.

Penegasan ini disampaikan oleh Gubernur Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali ke-VIII yang diselenggarakan di Gedung Ksirarnawa Art Centre pada Minggu, 1 Februari 2026. “Pak Kadis Perindag, semua produk di Bali, semuanya standarkan dia harus menggunakan aksara Bali. Kalau tidak pakai aksara Bali nggak usah dipasarkan, tutup dia,” tegas Koster, menunjukkan keseriusannya dalam mengimplementasikan kebijakan ini.

Lebih lanjut, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa ia secara pribadi seringkali mendapati hotel-hotel di Bali yang belum sepenuhnya menerapkan penggunaan aksara Bali. Namun, ia juga mengapresiasi bahwa sebagian besar hotel, terutama yang berstandar bintang lima, sudah menunjukkan kepatuhan yang baik. “Yang nggak tertib itu kebanyakan seperti losmen,” ungkapnya, mengindikasikan bahwa tantangan terbesar dalam sosialisasi ini justru datang dari penginapan berskala lebih kecil.

Koster menyadari bahwa kesadaran dan praktik penggunaan aksara Bali belum merata di semua lini. Ia mencatat bahwa tidak hanya di hotel, tetapi juga di toko-toko, restoran, perkantoran, dan fasilitas umum lainnya, masih banyak yang belum sepenuhnya tertib dalam mengadopsi aksara Bali. Oleh karena itu, ia menyerukan agar penggunaan aksara Bali menjadi sebuah gerakan kolektif yang meresap ke dalam setiap ruang publik dan aktivitas.

Aksara Bali sebagai Cerminan Kemajuan Bangsa dan Penguatan Jati Diri

Gubernur Koster memandang penggunaan aksara lokal sebagai salah satu indikator kemajuan suatu bangsa. Ia mengutip contoh negara-negara maju seperti Tiongkok, Jepang, dan Thailand yang memiliki aksara sendiri dan berhasil mengembangkannya. “Kita diwariskan aksara Bali ini, bagaimana leluhur membuat ha na ca ra ka. Kita hanya menggunakan, kalau tidak tertib menggunakan kebangetan,” paparnya, menekankan betapa berharganya warisan budaya ini dan betapa ironisnya jika tidak dimanfaatkan dengan baik.

Asrama Haji Aceh: Simulasi Ibadah Berbasis Pesawat

Harapan besar disematkan agar seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha di Bali tidak hanya sekadar memasang aksara Bali, tetapi juga memahami makna mendalam di baliknya. Penggunaan aksara Bali dipandang bukan hanya sebagai simbol visual, melainkan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai luhur, menjaga warisan leluhur, dan memperkuat jati diri serta karakter masyarakat Bali. “Bukan sekadar pasang aksara Bali, ada sesuatu yang mau ditanamkan. Menjaga warisan, memperkuat jati diri karakter nak Bali,” jelasnya.

Peran Sektor Pendidikan dalam Pelestarian Aksara Bali

Selain pengawasan di sektor perdagangan dan pariwisata, Gubernur Koster juga memberikan perhatian khusus pada peran sektor pendidikan. Ia secara spesifik meminta Dinas Pendidikan Provinsi Bali untuk mengintensifkan penggunaan keyboard aksara Bali di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Dasar (SD). Inisiatif ini didasari oleh fakta unik bahwa Bali merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki keyboard lengkap dengan aksara Bali.

Menuju Kesadaran Kolektif dan Tindakan Preventif

Gubernur Koster menegaskan bahwa peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur penggunaan aksara Bali sudah bersifat toleran. Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif di masyarakat. Ia berharap agar masyarakat dapat saling menegur dan mengingatkan jika menemukan lingkungan yang belum menggunakan aksara Bali, sehingga tindakan represif dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dapat dihindari. “Pergub Bali ini sudah toleran. Kalau ada di lingkungannya tidak gunakan aksara Bali, tegur dia Biar nggak sampai harus Pol PP yang turun. Harus jadi kesadaran kolektif,” imbuhnya.

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus mendorong dan memfasilitasi upaya pelestarian aksara Bali. Melalui berbagai kegiatan seperti Bulan Bahasa Bali dan penegakan regulasi yang ada, diharapkan aksara Bali dapat terus hidup, berkembang, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Bali di masa depan. Keindahan visual aksara Bali pun diakui memiliki daya tarik tersendiri yang dapat memperkaya pengalaman budaya bagi masyarakat lokal maupun wisatawan.

Guru PPPK Paruh Waktu: Pemerintah Cari Solusi Terbaik

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement