Transparansi Pengisian Jabatan OJK dan BEI Pasca Gelombang Pengunduran Diri Pejabat
Gelombang pengunduran diri sejumlah pejabat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini telah memicu berbagai spekulasi di kalangan publik. Kekhawatiran muncul mengenai siapa saja yang akan mengisi posisi-posisi strategis yang ditinggalkan oleh para pejabat tersebut di kedua lembaga yang memegang peranan krusial dalam ekosistem keuangan nasional.
Menanggapi dinamika ini, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mohamad Hekal, memberikan pernyataan tegas yang bertujuan untuk meredakan spekulasi dan memberikan kepastian. Beliau menegaskan bahwa tidak akan ada “orang titipan” yang berasal dari Danantara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengisi kekosongan jabatan di OJK maupun BEI.
Hekal memberikan jaminan bahwa seluruh posisi yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya akan diisi oleh figur-figur profesional yang memiliki kompetensi tinggi dan rekam jejak yang mumpuni di bidang pasar keuangan. Komitmen ini penting untuk memastikan bahwa kedua lembaga tersebut tetap berjalan dengan independensi dan integritas yang tinggi.
“Tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut yang akan menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi eksekutif di BEI,” ujar Hekal dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.
Beliau menambahkan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif. Tujuannya adalah untuk memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga, yang merupakan elemen vital dalam menjaga kredibilitas pasar keuangan nasional di mata investor domestik maupun global.
Lebih lanjut, Hekal mengimbau seluruh pelaku pasar dan masyarakat luas agar tidak terjebak dalam spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi. Pernyataan ini disampaikan secara khusus untuk memberikan kejelasan dan kepastian kepada publik mengenai proses pengisian jabatan yang akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Latar Belakang Gejolak Pasar yang Memicu Dinamika
Peristiwa ini tidak terjadi dalam ruang hampa. Gejolak di pasar modal yang terjadi belakangan ini menjadi salah satu pemicu utama dari gelombang pengunduran diri tersebut. Situasi pasar mulai menunjukkan ketidakstabilan pada hari Rabu, 28 Januari 2026.
Titik awal ketidakstabilan ini adalah penundaan rebalancing indeks saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Penundaan ini dikaitkan dengan adanya sorotan terhadap konsentrasi kepemilikan saham serta potensi manipulasi harga yang terjadi di pasar.
Dampak dari penundaan tersebut sangat terasa pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Pada hari yang sama, IHSG sempat mengalami penurunan tajam hingga 718,44 poin, menyentuh level 8.261,78. Penutupan perdagangan pada hari itu juga berakhir negatif, melemah 7,35 persen di posisi 8.320,56.
Tekanan terhadap pasar modal berlanjut pada hari berikutnya, Kamis, 29 Januari 2026. IHSG kembali menunjukkan pelemahan signifikan, sempat jatuh hingga 10,04 persen ke level 7.485,35. Meskipun sempat tertekan, IHSG berhasil ditutup pada level 8.232,20.
Memasuki hari Jumat, 30 Januari 2026, pasar mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. IHSG berhasil menguat tipis sebesar 1,18 persen, ditutup pada posisi 8.329,60. Penguatan ini memberikan sedikit kelegaan di tengah ketidakpastian yang melingkupi pasar.
Gelombang Pengunduran Diri Pejabat Strategis
Di tengah tekanan pasar yang cukup intens tersebut, terjadi sebuah fenomena yang cukup mengagetkan: pengunduran diri lima pejabat penting di BEI dan OJK. Peristiwa pengunduran diri ini terjadi pada hari Jumat, 30 Januari 2026.
Pagi hari, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar yang sedang bergejolak.
Menyusul pengunduran diri Direktur Utama BEI, pada malam harinya, serangkaian pengunduran diri penting lainnya juga terjadi di OJK. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten OJK, I. B. Aditya Jayaantara, turut mengajukan pengunduran diri mereka. Beberapa jam kemudian, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, juga menyatakan hal yang sama.
Pengunduran diri massal dari para pejabat tinggi di dua lembaga pengawas dan pelaksana pasar modal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai stabilitas dan arah kebijakan ke depan.
Penunjukan Pengganti untuk Menjaga Stabilitas Kelembagaan
Menyadari urgensi untuk menjaga stabilitas kelembagaan dan kepercayaan publik, OJK bergerak cepat dalam menunjuk pengganti bagi anggota Dewan Komisioner yang mengundurkan diri. Penunjukan ini dilakukan secara efektif per tanggal 31 Januari 2026.
Dua nama yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan tersebut adalah Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi. Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai anggota pengganti untuk mengisi posisi Ketua dan Wakil Ketua OJK yang ditinggalkan. Sementara itu, Hasan Fawzi dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Di sisi lain, di lingkungan BEI, proses penunjukan pengganti untuk posisi Direktur Utama juga telah mulai berjalan. Kabarnya, Direksi dan Dewan Komisaris BEI akan menunjuk Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Jeffrey Hendrik, sebagai penjabat (pj) Direktur Utama untuk menggantikan Iman Rachman.
DPR RI, melalui Komisi XI, kembali menegaskan komitmennya bahwa seluruh proses pengisian jabatan ini akan dilakukan secara independen dan profesional. Intervensi dari kepentingan pihak tertentu sama sekali tidak akan ditoleransi. Hal ini demi menjaga kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional, serta menjaga stabilitas pasar modal nasional yang merupakan tulang punggung perekonomian.


Komentar