MetroNews.co.id, Batam– Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), agar memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan aset Kawasan Wisata Dendang Melayu, dengan PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) di Gedung Pemko Batam, Kamis (16/7/2026).
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia Meddy.
Berdasarkan perjanjian tersebut, objek kerja sama berupa aset tetap tanah milik Pemko Batam, yang berada di Kawasan Wisata Dendang Melayu, dengan luas sekitar 43.109,47 meter persegi atau 4,31 hektare.
Pemanfaatan aset diperuntukkan bagi pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata beserta sarana dan prasarana penunjangnya, selama 30 tahun.
Firmansyah mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis Pemko Batam, dalam mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal agar menjadi aset produktif dan bernilai ekonomi.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemko Batam, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” ujarnya.
Firmansyah, juga menyampaikan apresiasi kepada LMAN yang telah memberikan pendampingan kepada Pemko Batam selama proses penyusunan kerja sama tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat dua aset milik Pemko Batam yang berhasil dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan, yakni Kawasan Wisata Dendang Melayu dan Pasar Induk.
Menurutnya, sebelum penandatanganan perjanjian dilakukan, PT Vendoor Mebelia Indonesia, telah memenuhi kewajiban penyetoran awal kepada kas daerah sebesar Rp598 juta.
“Ke depan kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” katanya.
Sementara itu, Plt Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemko Batam, kepada perusahaan sebagai mitra pengelola Barang Milik Daerah di Kawasan Dendang Melayu, selama 30 tahun.
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk mengembangkan potensi Kawasan Dendang Melayu menjadi destinasi yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan nilai aset daerah. (ski)
Sumber: Kata Batam
Editor: Wetsi


Komentar