Beranda / Berita Utama / Demi Selamatkan Warga, Li Claudia Terjun Langsung Bereskan Teror Buaya di Sagulung

Demi Selamatkan Warga, Li Claudia Terjun Langsung Bereskan Teror Buaya di Sagulung

MetroNews.co.id, Batam– Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, bergerak cepat membereskan teror buaya sepanjang empat meter, di kawasan Perumahan Anugerah Renggali, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Selasa (30/6/2026).

Berdasarkan keterangan warga, sudah tiga hari ini mereka beberapa kali melihat reptil purba tersebut keluar masuk saluran air di sekitar kawasan perumahan. Sehingga menimbulkan kekhawatiran, terutama karena banyak anak-anak beraktivitas di sekitar lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Li Claudia langsung terjun dan meminta jajaran kelurahan, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan penanganan, agar keselamatan masyarakat tetap terjaga.

“Kami segera menindaklanjuti laporan ini dengan berkoordinasi bersama pihak terkait. Buaya tersebut akan diupayakan untuk dipindahkan ke penangkaran di Pulau Bulan, agar tidak membahayakan warga,” kata Li Claudia.

Selain meninjau lokasi kemunculan buaya, Li Claudia juga melihat kondisi lingkungan di sekitar perumahan, termasuk persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.

Ada Doa & Heroisme, Sekda Tutup Training Center Kafilah Batam: Siap Juarai MTQH Kepri

Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan permukiman yang sehat, nyaman, dan aman.

“Pemerintah Kota Batam saat ini terus melakukan penataan dan pembenahan di berbagai sektor. Secara bertahap, kita menata Batam agar semakin bersih, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Di akhir kunjungannya, Li Claudia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mendekati lokasi kemunculan buaya hingga proses evakuasi dilakukan oleh petugas.

“Segera melaporkan kepada pemerintah atau instansi terkait apabila kembali melihat kemunculan satwa liar tersebut agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” ujarnya. (ski)

Sumber: Kata Batam

Tuntaskan Ranperda! Amsakar- Claudia Gesa 37 Kampung Tua Dapat Kepastian Hukum

Editor: Wetsi


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement