Beranda / Berita Utama / Taat Pajak Diapresiasi, Fiskal Daerah Melonjak Peringkat 5 Nasional

Taat Pajak Diapresiasi, Fiskal Daerah Melonjak Peringkat 5 Nasional

MetroNews.co.id, Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026 di Ballroom Harmoni One Hotel, Batamcenter, Senin (22/6/2026) malam.

Acara ini menjadi momentum penting sebagai wujud penghargaan tertinggi pemerintah daerah kepada para pelaku usaha dan masyarakat yang dinilai taat dan tertib administrasi perpajakan.

Malam Apresiasi Wajib Pajak tersebut dihadiri Wali Kota Batam H Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua TP-PKK Kota Batam Hj Erlita Sari Amsakar, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Batam Erlida Firmansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan ratusan wajib pajak Kota Batam.

Dalam acara ini, Pemko Batam menyerahkan penghargaan untuk 15 kategori penerima, yang dinilai berdasarkan kepatuhan self-assessment atau tertib setor maksimal tanggal 10, tertib SPTPD, dan tertib pembukuan serta official assessment ataubtertib setor 2 tahun terakhir dan nominal terbesar khususnya PBB-P2, serta PPAT terbaik.

Adapun 15 kategori penghargaan yang diberikan malam ini yakni, pajak reklame, PBJT perhotelan, PBJT makanan dan minuman, PBJT parkir, PBJT jasa kesenian, PBJT jasa kesenian, PBJT jasa kesenian yang mencakup pariwisata, pacuan kuda, dan olahraga permainan berbayar, PBJT jasa kesenian yang meliputi hiburan, panti pijat, dan refleksi.

Batam Gemuruh, Pemko Gelar Nobar Piala Dunia di Kecamatan, Puncaknya di Engku Putri

Selanjutnya, pajak tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, pajak tenaga listrik dari sumber lain, anugerah mitra pembangunan daerah melalui kepatuhan PBJT tenaga listrik, pembayar pajak bumi dan bangunan sampai dengan Rp2 juta, pembayar pajak bumi dan bangunan sampai dengan atau di atas Rp2 juta, serta wajib pajak BPHTB dengan pembayaran terbesar tahun 2024 dan tahun 2025 dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) terbaik.

Acara yang seluruh biayanya didanai oleh APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, juga dimeriahkan dengan pemberian berbagai door prize menarik yang merupakan dukungan sukarela dari masyarakat dan sesama wajib pajak Kota Batam.

𝗣𝗮𝗷𝗮𝗸 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗧𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴 𝗣𝘂𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗨𝘁𝗮𝗺𝗮
​Dalam sambutannya, Amsakar, menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang menjadi tulang punggung utama dalam membiayai seluruh program pembangunan di Kota Batam.

​”Tanpa ada pajak dan retribusi, tidak mungkin kita bisa membangun daerah ini dengan hanya mengandalkan transfer dari pusat. Ketika Bapak dan Ibu membayar pajak, ada nilai kebajikan luar biasa yang dilakukan: sebagai bentuk kecintaan terhadap negeri serta kesadaran bahwa uang tersebut dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

​Amsakar memaparkan capaian membanggakan Kota Batam yang saat ini berhasil menduduki peringkat kelima nasional dalam hal kemandirian fiskal, melompat dari posisi kesembilan pada tahun sebelumnya.

Capaian Pajak Batam Melesat, Konsisten di Atas 90%, Target 2026 Naik ke Rp2,09 Triliun

Predikat ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, karena Batam dinilai mampu membiayai pengeluarannya secara mandiri tanpa ketergantungan akut pada Dana Transfer Keuangan Daerah (TKDD).

​Kemandirian tersebut tercermin dari struktur APBD Kota Batam yang sehat. Pada tahun 2024 realisasi PAD mencapai Rp2,36 triliun dari total postur APBD sebesar Rp3,96 triliun atau setara 59,9 persen, dan PAD tahun 2025 meningkat signifikan menjadi Rp2,58 triliun dari total APBD Rp4,29 triliun ataubsetara 60,3 persen.

​Keberhasilan fiskal ini linear dengan tren positif seluruh indikator makro ekonomi Kota Batam pada tahun 2026, di antaranya pertumbuhan ekonomi, realisasi investasi, dan penurunan angka kemiskinan.

​”Data makro ekonomi ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan kita sudah on the track. Jika iklim investasi tumbuh subur dan kemiskinan turun, itu tandanya pengelolaan keuangan daerah dikelola dengan transparan dan akuntabel,” tegas Amsakar.

​Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pajak yang disetorkan masyarakat, Pemko Batam bersama BP Batam berkomitmen mengembalikan dana tersebut dalam bentuk program sosial, pendidikan, dan kesehatan yang menyentuh masyarakat luas secara gratis, diantaranya pendidikan, beasiswa, jaminan sosial, dan kesehatan.

Jalin Kerjasama Riset Dan Kajian Kemaritiman, BP Batam Teken MoU Dengan Umrah

​Amsakar, juga memastikan iklim usaha di Batam tetap kukuh. Bahkan di tengah konstelasi global saat ini, investasi kuartal I tahun ini melonjak 115 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

“Jika pelaku usaha menemukan hambatan atau sumbatan di lapangan, silakan hubungi saya atau Ibu Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, secara langsung agar bisa segera kita bereskan,” tegasnya.

𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗮𝗷𝗮𝗸 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗶𝘀𝘁𝗲𝗻 𝗱𝗶 𝗔𝘁𝗮𝘀 𝟵𝟬,𝟭𝟮 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗲𝗻
​Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, dalam laporannya menyampaikan bahwa Malam Apresiasi Wajib Pajak 2026 ini berlandaskan pada UU No. 1/2022 tentang HKPD, UU No. 23 tentang Pemerintahan Daerah, serta Perda Kota Batam No. 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

​Ia memaparkan bahwa sepanjang rentang tahun 2021 hingga 2025, rata-rata capaian realisasi pajak daerah Batam konsisten berada di atas 90,12 persen. Pada tahun 2025, dari target target Rp1,95 triliun, Bapenda berhasil mengumpulkan Rp1,879 triliun.

​Melihat tren positif tersebut, pada tahun 2026 ini Pemko Batam optimis menargetkan penerimaan pajak daerah di angka Rp2,09 triliun.

“Kami berterima kasih kepada seluruh stakeholder mulai dari DPRD, Kejaksaan, BPKP, Bank Indonesia, BPN, PPAT, REI, hingga masyarakat yang bersinergi melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak,” ungkap Azmansyah. (ski)

Sumber: Kata Batam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement