MetroNews.co.id, Batam– Pemerintah Kota (Pemko) Batam, mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha swasta untuk memeriahkan Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada September 2026.
Melalui Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 46 Tahun 2026, perayaan tahun ini difokuskan untuk memperkuat identitas budaya Melayu sekaligus merajut kebersamaan lintas sektor.
Puncak Upacara, Kamis (24/9/ 2026), akan digelar di Dataran Engku Putri, pada pukul 07.30 WIB. Peserta wajib mengenakan baju kurung Melayu lengkap (pria dilengkapi tanjak).
Terhitung mulai Senin hingga Sabtu (21–26/9/2026), pegawai Pemko Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan swasta diimbau mengenakan baju kurung Melayu selama jam kerja.
Tak hanya itu, dalam rentang tanggal 21–30 September 2026, seluruh instansi, sekolah, kampus, ruko, toko, dan lokasi strategis diminta memasang baliho, spanduk, serta umbul-umbul ucapan “Selamat Hari Jadi ke-24 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026”.
Melalui partisipasi aktif dari seluruh pihak, momentum ini diharapkan mampu mempererat persaudaraan serta mendorong kemajuan bersama bagi Kota Batam dan Provinsi Kepri. (ski)
Sumber: Kata Batam
Editor: Wetsi


Komentar