Mengaku Bisa Meloloskan Menjadi Prajurit TNI AL Lantamal X. Tangkap Pria Berinisial BR

MetroNews.co.id, Papua-Seorang pria berinisial BR (23) ditangkap Tim Intel Lantamal X Jayapura yang mengaku bisa meloloskan seleksi prajurit TNI AL Tahun 2022 dari Panda Jayapura di RM Tuna Bakar Fatur Entrop, Kota Jayapura, Senin (07/02/22).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai Honorer Satpol PP Kab. Nabire ini menjanjikan bisa meloloskan seleksi calon Bintara dan Tamtama TNI AL dengan meminta uang sejumlah 200 juta rupiah.

Wakil Komandan Lantamal X Jayapura Kolonel Laut (P) Nanang Hariono yang mewakili Komandan Lantamal X Jayapura dalam keterangan persnya di Kantor Pomal Lantamal X Jayapura, Selasa (08/02), mengatakan bahwa penerimaan Bintara maupun Tamtama di lingkungan TNI AL bebas dari KKN dan tanpa dipungut biaya.

“Telah ditekankan oleh pimpinan TNI AL, siapapun yang main-main dalam melaksanakan rekruitmen TNI AL apalagi yang dapat merugikan calon terlebih yang tidak memenuhi syarat demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Jika terbukti maka akan mendapatkan tindakan tegas dari pimpinan TNI AL.” Ucapnya.

Beliau menambahkan bahwa kasus ini berawal saat salah satu korban yang berinisial ELM yang mengaku telah dihubungi oleh pelaku BR yang mengaku bisa meloloskan korban untuk menjadi anggota TNI AL dengan imbalan uang sejumlah 200 juta rupiah.

“Karena merasa curiga, korban melaporkan hal tersebut ke Asintel Danlantamal X yang kemudian memerintahkan Dantim Intel untuk melaksanakan strategi penangkapan terhadap pelaku tersebut.” Tambahnya.

Setelah melaksanakan briefing, Tim Intel Lantamal X langsung bergerak untuk menjebak pelaku penipuan untuk kemudian dilaksanakan penangkapan.

“Pelaku penipuan terkecoh dengan strategi penangkapan yang dilaksanakan oleh Dantim Intel beserta jajaran dengan cara memancing pelaku untuk bertemu korban dengan dalih korban menyanggupi keinginan pelaku”. Tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama-lamanya 4 tahun. Karena tersangka BR merupakan warga sipil, oleh POM Lantamal X kasus ini diserahkan kepada pihak Polresta Jayapura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat bahwa rekruitmen TNI AL tidak dipungut biaya sepeserpun. Untuk itu jika ada oknum yang bisa menjanjikan untuk meloloskan menjadi anggota TNI khususnya TNI AL maka silahkan melaporkan hal tersebut kepada Intelijen Lantamal X ataupun Pomal Lantamal X.” Pesan Wadan Lantamal X diakhir press release.

Turut hadir pada kegiatan press release tersebut diantaranya Asintel Danlantamal X, Aspers Danlantamal X, Dantim Intel Lantamal X, Danpomal Lantamal X, Kadiskum Lantamal X, serta Kasat Reskrim Polresta Jayapura.

Berita Dispen Lantamal X Jayapura.